Situbondo - Pelajar pelaku penusukan dipicu salip-salipan motor di jalan resmi dijadikan tersangka. HD (18), kini resmi jadi penghuni sel tahanan Mapolsek Arjasa. Sementara rekannya, MT (16), hanya dijadikan saksi karena tidak terlibat peristiwa kejahatan yang terjadi di jalan Desa Kayumas, Kecamatan Arjasa, pada hari Kamis (23/11) lalu.
"Tadi malam satu orang sudah kita naikkan statusnya jadi tersangka dan langsung ditahan. Satunya lagi hanya saksi, karena tidak terlibat," kata Kapolsek Arjasa, AKP Supadi, Minggu (26/11/2017).
Keterangan detikcom menyebutkan, tewasnya Sudiyanto (18) korban penusukan akibat salip-salipan motor di jalan, menambah berat ancaman hukuman bagi HD (18). Kini, HD terancam dijerat pasal berlapis. Selain ancaman pasal pembunuhan, polisi juga menjerat pelajar sebuah SMK di Situbondo itu dengan pasal penganiayaan berat yang menyebabkan kematian korban.
"Dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan korbannya meninggal," beber Supadi.
Baca Juga: Remaja Korban Penusukan Dipicu Salip-salipan Motor Akhirnya Meninggal
Supadi menuturkan, dari hasil pemeriksaan diketahui peristiwa penusukan itu hanya dilakukan satu orang, yakni tersangka HD. Sementara rekannya, MT saat kejadian memilih mendatangi rekan korban. Sehingga MT tidak ikut membantu tersangka saat melakukan penusukan. Saat MT kembali usai mendatangi rekan korban, posisi korban sudah tertusuk dan berdarah. Sehingga mereka langsung kabur.
"Jadi rekan tersangka ini tidak melakukan tindakan apa-apa. Makanya yang kita tetapkan tersangka satu orang. Sampai sekarang masih dalam pemeriksaan," tandas Supadi.
Polisi bergerak cepat mengungkap kasus penusukan remaja karena dipicu salip-salipan motor di Situbondo. Ironisnya, pelaku penusukan ini masih berstatus pelajar SMK. Pelaku berinisial HD (18), berhasil diamankan.
Dari tangan pelaku ini, aparat gabungan dari Polsek Arjasa dan Unit Resmob Polres Situbondo juga telah menyita barang bukti. Masing-masing, sebuah pisau dan satu unit sepeda motor Honda CBR yang dikendarai HD bersama temannya, MT (16) saat kejadian.
seobaca