Ponorogo - Jalan mulus, lebar, dan sepi selalu jadi ajang para bikers untuk balapan liar. Ada tiga kawasan di Ponorogo yang sering dijadikan ajang balap liar oleh para pemuda. Di mana sajakah?
"Jalan yang mulus sering dijadikan sirkuit bagi para pembalap liar," tutur Kanit Patroli Sat Lantas Polres Ponorogo Ipda Syaiful Bahri kepada detikcom, Senin (20/8/2018).
jual ACTOSMET 15/850 MG Obat Diabetes
Syaiful mengatakan jalan di kawasan Ponorogo yang sering dijadikan arena balap liar adalah Jalan Raya Ponorogo-Pacitan (kawasan Dengok), Jalan Alun-Alun Timur, dan Jalan Baru.
Syaiful menambahkan di ketiga lokasi tersebut memang sering terpantau sejumlah pemuda yang berkumpul dan menyiapkan motor untuk balap liar. Seringkali saat petugas lengah, mereka langsung memacu motor dan melakukan balap liar.
"Banyak laporan dari warga terkait balap liar ini, warga merasa terganggu," kata Syaiful.
Polisi Amankan Tiga Mobil Saat Razia Balap Liar di Malang
Menurut Syaiful, aksi ugal-ugalan balap liar ini selain membahayakan nyawa pengendaranya juga membahayakan pengguna jalan lainnya. Tak jarang warga sering mengingatkan para pemuda pebalap liar itu, namun tidak digubris.
"Kami pun rutin menggelar razia balap liar," jelas Syaiful.
Seperti yang dilakukan pada Minggu (19/8) malam. Setidaknya ada 10 motor yang diamankan dilakuakn razia balap liar di Jalan Baru, Batoro Kathong. Ke-10 sepeda motor ini tidak dilengkapi dengan surat-surat seperti STNK dan SIM.
Sebelum melakukan razia, polisi membuat strategi untuk menangkap para pelaku balap liar dengan cara mencegat di titik-titik kabur. Mulai dari Jalan Juanda dan Jalan menuju stadion. Alhasil saat dilakukan razia, anggota pebalap liar pun tidak bisa kabur dan pasrah saat dicegat polisi.
Ini yang Dilakukan Polisi Cegah Balapan Liar di Bojonegoro
"Tiap kali mau razia, kami selalu membagi beberapa tim dan ditaruh di tempat-tempat yang kira-kira mau digunakan untuk kabur, jadi tidak ada yang bisa lari dari kami," imbuh Syaiful.
Selain memeriksa kelengkapan surat-surat, petugas pun menyita ke-10 motor tersebut karena tidak sesuai spek. Selain bodong alias tak dilengkapi surat-surat motor ini pun sudah dimodifikasi sedemikian rupa untuk balap liar.
"Kami amankan dan kami proses sesuai hukum agar para pelaku balap liar ini sadar dan tidak mengulangi perbuatannya lagi," pungkas Syaiful. (iwd/iwd)
seobaca