jual Stir Honda Fit Carbonj
Joki balap ilegal di Sidoarjo yang menabrak publik disebut sebagai tersangka. Ia juga ditahan di Mapolresta Sidoarjo.
Sang joki bernama Aditya Rifki alias Ucil (22). Ia adalah warga Desa Bulusari RT 17 RW 18, Kecamatan Gempol, Pasuruan.
Menurut komisioner Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, Eko Iskandar, setelah pemeriksaan, orang tersebut mematuhi unsur kriminal. Dia melanggar pasal 311, paragraf 3 atau paragraf 4, dari kode jalan raya.
"Penyerang sebagai joki balap liar terancam hukuman maksimal 10 tahun," kata Eko kepada wartawan di Sidoarjo Mapolresta, Jumat (15/11/2019).
seobaca